Pada Hari kamis 24/09/25, desa rancamanyar telah melaksanakan kegiatan serah terima insentif ketua RT/RW. Secara spesifik , meskipun penyerahan papan nama hanyalah salah satu item,tujuan keseluruhannya dalam sertijab meliputi:
- papan nama, stempel, adalah simbol fisik dari kepengurusan. Penyerahannya menandakan bahwa secara resmi, wewenang dan tanggung jawab kepemimpinan.
- Papan nama juga menandakan lokasi rumah ketua RT/RW yang menjabat, merupakan inventaris penting untuk memudahkan warga dan pihak luar dalam urusan adminstrasi ( seperti pembuatan surat pengantar ) dan identifikasi wilayah.
- Kesinambungan Pelayanan memastikan bahwa ketua RT/RW memiliki sarana dan prasana yang diperlukan untuk segera menjalankan tugasnya melayani warga tanpa hambatan.
Legalitas BHP ( BADAN HUKUM PERKUMPULAN ) Penekanan pada penyerehan dokumen legalitas RT/RW yang telah di sahkan. Ini penting untuk memastikan bahwa RT/RW tetap memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalin kerja sama dan menerima dana bantuan.