Artikel
PELATIHAN POLA ASUH ANAK DAN REMAJA DI ERA DIGITAL
Pola Asuh Anak dan Remaja di era digital saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Tidak hanya Pemerintah semata namun juga Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) sebagai mitra pemerintah.
Pola asuh anak juga diatur dalamPermendagri No 36 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan Keluarga bidang pembinaan karakter keluarga meliputi ruang lingkup penghayatan dan pengalaman pancasila dan gotong royong
ProgramIni harus direspon dengan baik. Masyarakat dituntut mengerti terkait literasi digital, seperti kemampuan berdigital, budaya digital, etika dan keamanan digital. Karena dengan itu masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dalam berdigital. Dunia digital memiliki dampak negatif yang begitu besar, terutama terhadap anak
Dampak negatif digitalisasi tersebut, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini, dapat mendorong anak untuk melakukan hal yang melampaui usianya. Salah satunya yakni adanya kasus pernikahan anak usia dini. Untuk mengatasi hal tersebut dalam dunia digitalisasi, perlu adanya penerapan prinsip pengasuhan secara baik dan benar mengasuh anak dan remaja.